Hore, Tarif PBB Kota Pekanbaru 2026 Diturunkan Hingga 70 Persen

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.


ANDALASNOW.COM - Warga Kota Pekanbaru pada 2026 nanti bisa sedikit lega terkait pajak. Pemerintah kota setempat resmi menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 70 persen.


Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut kebijakan ini dibuat untuk meringankan beban warga sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menekan masyarakat.


“Kami turunkan PBB sampai 70 persen. Kita ingin meningkatkan PAD tanpa harus menindas masyarakat,” kata Wako Agung.


Kepastian penurunan tarif PBB ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Walikota (Perwako) pada, Rabu, 31 Desember 2025 di Lantai 6 Kantor Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya.


Dijelaskan Agung, realisasi PAD dari sektor PBB dalam beberapa tahun terakhir masih belum mencapai target. 


Pada 2023, realisasi PBB tercatat sebesar Rp152 miliar. Saat tarif dinaikkan, penerimaan memang meningkat menjadi Rp172 miliar. Namun di sisi lain, beban masyarakat ikut melonjak.


“Rakyat menjerit dan banyak yang tidak membayar. Tingkat pembayarannya hanya 81 persen,” kata Agung dilansir laman Cakaplah.com.


Agung menjelaskan, jika pola lama tetap dipertahankan, proyeksi penerimaan PBB pada 2026 hanya sekitar Rp162 miliar. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat.


Dengan kebijakan penurunan tarif PBB ini, Pemko Pekanbaru justru memasang target penerimaan yang lebih tinggi. Untuk 2026, target PBB dipatok sebesar Rp212 miliar, jauh di atas proyeksi sebelumnya.


“Pajak diturunkan, tapi pendapatan naik. PAD tahun 2026 saya targetkan naik Rp200 miliar. Kalau tidak naik, Kepala Bapenda-nya saya ganti,” kata Agung.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama