![]() |
| Mantan Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Kompas) |
ANDALASNOW.COM - Pengacara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa kliennya tidak gentar sedikitpun menghadapi persidangan kasus tudingan ijazah palsu.
Hal ini sekaligus menjawab isu yang beredar kalau mantan Presiden RI ke-6 tersebut disebut khawatir hadir ke persidangan.
Rivai juga mengungkapkan alasan Jokowi mengambil langkah hukum melaporkan Roy Suryo cs ke polisi. Menurutnya, Jokowi menginginkan nama baiknya dipulihkan lantaran ijazahnya dituduh palsu.
"Saya mau tambahin satu, sering dinarasikan berulang-ulang seolah-oleh Pak Jokowi ketakutan ke sidang, saya pastikan, beliau siap lahir batin jalani persidangan," kata Rivai dalam program Interupsi di iNews TV, Kamis, 1 Januari 2026 malam.
Menurutnya, persidangan nantinya menjadi momen penting bagi Jokowi pribadi untuk membuktikan bahwa Ijazah yang dituduhkan palsu adalah salah. Jokowi dalam persidangan akan menceritakan perjalanan ketika berstatus mahasiswa hingga mendapatkan ijazah.
"Bahkan buat dia ini kepentingan, dia akan jelaskan seluruh perkuliahan, karena nanti kan bisa dikonfrontasi dengan saksi-saksi lainnya," ucapnya.
Rivai bahkan menyatakan bahwa pihaknya menunggu jadwal persidangan atas kasus tudingan ijazah palsu. Agar pihaknya mendapatkan kepastian hukum soal ijazah Jokowi yang selama ini dituding palsu.
"Jadi sekali-sekali beliau sangat siap menghadapi persidangan dan kita tunggu kapan persidangan," ujarnya.
"Kalau Pak Jokowi kan tujuan utama melaporkan, saya ulang-ulang harus sampaikan bahwa pertama, ingin ijazah ini clean and clear, lalu kedua, ingin nama baiknya dipulihkan, sehingga proses hukum itu yang ditempuh," pungkasnya.

Posting Komentar