Difitnah Terlibat Kasus Ijazah Palsu Jokowi, SBY Bakal Ambil Langkah Hukum

Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. (Foto: JPNN)


ANDALASNOW.COM - Mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut akan mengambil langkah hukum pada pihak-pihak yang menyeret namanya terlibat dalam kasus ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.


Hal ini sebagaimana disampaikan salah satu politikus Partai Demokrat Andi Arief, yang mengatakan bahwa SBY juga cukup terganggu dengan tuduhan yang menarasikan seolah-olah dia ada di belakang isu itu.


"Kalau juga tidak dihentikan, ada kemungkinan Pak SBY akan mengambil langkah hukum, dengan pertama memberikan somasi kepada orang-orang yang sudah membuat fitnah tersebut," kata Andi Arief dalam video yang diunggah di akun X (Twitter)-nya, dikutip Rabu, 31 Desember 2025.


Andi Arief mengatakan isu itu belakangan kian berkembang liar di media sosial, dan fitnah yang dilayangkan ke SBY sangat masif.


"Kita berharap untuk dihentikan lah fitnah yang sudah tidak karuan di TikTok," ucapnya.


Seperti diketahui, beberapa bulan ini Jokowi tengah diliputi oleh kasus dugaan ijazah palsu saat ia berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.


Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.


Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.


Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.


Belakangan di media sosial beredar isu yang menarasikan SBY menjadi dalang di balik isu ini.


Narasi itu berdalih dengan mengaitkan Roy Suryo yang merupakan eks politisi Partai Demokrat sekaligus mantan Menpora saat SBY menjabat sebagai Presiden RI.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama